Digitalisasi KDMP, Satu Aplikasi Bisa Kelola Berbagai Layanan Koperasi

Digitalisasi KDMP, Satu Aplikasi Bisa Kelola Berbagai Layanan Koperasi
Digitalisasi yang mulai diterapkan di sejumlah koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Solo dan sekitarnya dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan koperasi. (Istimewa)

Waskitanusa.com, SOLO — Digitalisasi yang mulai diterapkan di sejumlah koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Solo dan sekitarnya dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan koperasi. 

Melalui aplikasi MyKopkel yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes), pengurus koperasi dapat mengelola berbagai layanan dalam satu aplikasi.

Ketua KDMP Banjarsari Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Budi Agung Setyowicoyo, mengatakan aplikasi MyKopkel telah menyediakan fitur yang cukup lengkap untuk mendukung operasional koperasi. Fitur tersebut mencakup pengelolaan keanggotaan, kerja sama, unit usaha, pelaporan keuangan, rapat anggota tahunan (RAT), belanja online, hingga simpan pinjam.

“Digitalisasi melalui aplikasi MyKopkel sudah komplet. Pengelolaan KDMP cukup dengan satu aplikasi dan sudah terintegrasi dengan Simkopdes,” kata Budi.

Menurut Budi, keberadaan aplikasi tersebut dapat membantu pengurus mengelola berbagai kebutuhan koperasi tanpa harus menggunakan banyak sistem yang terpisah. 

“Selain memudahkan administrasi, aplikasi MyKopkel itu menyediakan dasbor pemantauan yang dapat digunakan wali kota atau bupati untuk melihat perkembangan koperasi. Jadi sudah lebih dari cukup. Bahkan, untuk koperasi non-KDMP juga bisa menggunakan aplikasi ini,” ujarnya.

Budi menilai kelengkapan fitur tersebut menjadi modal bagi KDMP untuk mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam menjalankan kegiatan usaha. Namun, ketersediaan aplikasi perlu diimbangi dengan kemampuan pengurus dalam mengoperasikannya.

Menurut Budi, dukungan pemerintah daerah melalui pelatihan akan membantu pengurus memahami fungsi setiap fitur sehingga aplikasi dapat digunakan secara optimal. 

“Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi fasilitas administratif, tetapi juga bisa menunjang kegiatan usaha koperasi,” tuturnya.

Pelatihan Pengurus Perkuat Akuntabilitas

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Usaha Koperasi Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, Desy Arinjani, menekankan pentingnya pelatihan digitalisasi bagi pengurus KDMP. Salah satu materi yang perlu diperkuat ialah praktik penyusunan laporan keuangan koperasi.

Menurut Desy, pelatihan tersebut penting agar pengurus, khususnya bendahara, memahami cara menyusun laporan keuangan sekaligus mempertanggungjawabkan pengelolaan dana koperasi kepada anggota.

Ia menjelaskan laporan keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam tata kelola koperasi. Melalui laporan yang disusun dengan baik, anggota dapat mengetahui pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan keuangan selama satu periode.

“Karena itu, pelatihan perlu diarahkan agar pengurus tidak hanya mengenal aplikasi, tetapi juga mampu mempraktikkan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan dengan benar,” ulasnya.

Terkait penguatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) KDMP, pemerintah melalui Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus melakukan penguatan literasi digital, keterampilan pemasaran daring, pengelolaan administrasi berbasis aplikasi, serta pemanfaatan platform digital SDM Koperasi.

Dukungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam memanfaatkan teknologi digital, memperluas akses pasar, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dan daya saing usaha koperasi.

Pada 2025, BPSDM Komdigi memberikan pelatihan kepada 953 pengurus KDKMP melalui Program Literasi Digital dan Digital Talent Scholarship (DTS) – Digital Entrepreneurship Academy (DEA). Pelaksanaan kemudian dilanjutkan pada tahun 2026 melalui Program Literasi Digital dengan menjangkau 438 pengurus KDKMP. Perluasan pelatihan ini menunjukkan bahwa setelah percepatan pembentukan koperasi, penguatan kapasitas pengurus menjadi bagian penting untuk mempersiapkan KDKMP agar mampu menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya di tengah ekosistem ekonomi digital.

Secara kumulatif, hingga 11 September 2026, sebanyak 1.391 pengurus KDKMP di berbagai wilayah Indonesia telah memperoleh penguatan kapasitas digital dari BPSDM Komdigi.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS), Lukman Hakim, menilai pemanfaatan aplikasi digital dapat membuka peluang bagi KDMP untuk membantu pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Lukman melihat aplikasi digital dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan produk masyarakat dengan konsumen. Dengan fungsi tersebut, koperasi berpeluang menjadi salah satu saluran pemasaran bagi pelaku usaha di desa maupun kelurahan.

“Sebenarnya, kalau untuk marketplace atau penjualan langsung, KDMP juga sudah menyediakan aplikasi, seperti MyKopkel kalau tidak salah. Kalau KDMP itu sebagai etalase untuk mempromosikan produk-produk UMKM, saya rasa kalau ada itu bagus,” ujarnya.

Menurut Lukman, keberadaan etalase digital tersebut dapat menjadi peluang bagi koperasi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pelaku UMKM bisa memiliki saluran tambahan untuk memperkenalkan produk, sedangkan koperasi dapat berperan dalam mempertemukan produsen dan konsumen,” ucap dia.

Meski demikian, Lukman mengingatkan bahwa pengembangan usaha melalui aplikasi membutuhkan pengelolaan yang baik. Pengurus perlu memperhatikan keberlangsungan sistem, pemeliharaan aplikasi, pengembangan jaringan, hingga mekanisme pembayaran.

“Mengelola bisnis menggunakan aplikasi itu tidak gampang. Artinya, pemeliharaan sistemnya perlu diperhatikan, kemudian bagaimana membangun jaringannya,” kata Lukman.

Leave a Reply