Tersangka Pencabulan Ponpes Pati Kabur! Polda Jateng Turun Buru Pelaku

Tersangka Pencabulan Ponpes Pati Kabur! Polda Jateng Turun Buru Pelaku
Suasana di Polda Jawa Tengah pada Rabu (6/5/2026). (Daerah/Adhik Kurniawan).

Waskitanusa.com, SEMARANG — Dugaan tersangka pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang melarikan diri ke luar wilayah membuat Polda Jawa Tengah turun tangan. Polisi memastikan akan segera menangkap dan menahan tersangka jika berhasil ditemukan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan pihaknya membackup proses penyidikan yang dilakukan Polresta Pati. Hal ini dilakukan setelah tersangka berinisial S tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga terkait keberadaan tersangka. Dari hasil tersebut, diketahui yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ujar Artanto usai gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (6/5/2026).

Artanto menegaskan tim Jatanras Polda Jateng saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka. Ia memastikan, apabila S berhasil ditemukan, polisi akan langsung melakukan penangkapan dan penahanan.

“Semoga pengejaran ini segera membuahkan hasil dan yang bersangkutan dapat segera tertangkap,” tegasnya.

Hingga kini, laporan yang masuk ke kepolisian terkait kasus tersebut baru satu laporan. Polda Jateng pun mengimbau korban lain untuk berani melapor.

“Kami berharap ada saksi atau korban lain yang berani melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan kepada pelapor dan keluarganya,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua PWNU Jateng, Abdul Ghaffar Rozin, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dan menindak tegas pelaku.

“Harus ditahan,” tegasnya.

Sebelumnya, oknum pengasuh ponpes berinisial S dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap belasan santri yang mayoritas merupakan anak yatim piatu. Pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai guru dengan menanamkan doktrin ketaatan mutlak agar korban tidak berani melawan maupun melapor.

Para korban disebut dipaksa melakukan tindakan asusila dengan dalih sebagai syarat spiritual agar diakui sebagai “umat kiai” yang sejati.

Leave a Reply