Walah, Belasan Pohon Trembesi di Sumber Air Ngrowo Magetan Hilang

Walah, Belasan Pohon Trembesi di Sumber Air Ngrowo Magetan Hilang
Kondisi pohon trembesi di Sempadan Sumber Air Ngrowo, Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan yang telah terpotong usai ditebang orang tak bertanggungjawab, Senin (19/10/2026). (Dok. UPTD Pengairan Bringin)

Waskitanusa.com, MAGETAN – Belasan pohon trembesi di kawasan sempadan sumber air Ngrowo, Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diduga ditebang tanpa izin oleh orang tak bertanggung jawab. Temuan tersebut menjadi perhatian pengelola karena kawasan itu merupakan area konservasi yang perlu dijaga kelestariannya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengairan Bringin, Dadang Tantowi, mengatakan peristiwa tersebut diketahui setelah juru pelihara UPTD Pengairan Bringin menemukan indikasi pelanggaran di kawasan sumber air Ngrowo. Berdasarkan temuan petugas, sekitar 15 batang pohon jenis trembesi telah terpotong.

Menurut Dadang, pemotongan pohon di kawasan konservasi air berpotensi merusak ekosistem lingkungan. Terlebih, pohon-pohon di sekitar sumber air memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung fungsi kawasan tersebut.

“Ini penebangan pohon di Sumber Ngrowo berkelanjutan. Alat dereknya masih ketinggalan,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Dadang menjelaskan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membuat laporan tertulis tertanggal 19 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada Kepala Desa Kuwonharjo dan berisi laporan petugas mengenai dugaan pemotongan pohon tanpa izin di area lahan sempadan sumber air Jaringan Irigasi Sumber Ngrowo.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah desa mengetahui kejadian yang berlangsung di wilayahnya. Pengelola juga berharap persoalan itu dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku lantaran lokasi penebangan berada di kawasan tersebut berkaitan dengan pelestarian sumber daya air.

Selain menyampaikan laporan kepada pemerintah desa, Dadang mengaku telah melayangkan surat yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan, Camat Takeran, serta Kapolsek Takeran.

Koordinasi dengan kepolisian dilakukan agar dugaan penebangan tanpa izin tersebut mendapat perhatian lebih lanjut. Pengelola berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti temuan itu sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kawasan sumber air Ngrowo.

“Iya, ini saya buatkan surat ke Polsek juga,” kata dia.

Leave a Reply