Waskitanusa.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti akhirnya buka suara menanggapi petisi yang ditandatangani ribuan masyarakat. Petisi ini berisikan agar kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk lebih disederhanakan supaya tidak membebani masyarakat.
Agustina membeberkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang beserta seluruh pengurus untuk mengetahui persoalan yang melatarbelakangi munculnya petisi tersebut. Ia mengetahui adanya petisi tersebut melalui pemberitaan di media.
“Nah itu nanti ketua PKK-nya akan saya ajak untuk koordinasi. Saya baru diberitahu melalui media ada petisi 200 ribu lebih, tapi mengenai apanya belum [tahu]. Seluruh pengurus PKK-nya juga akan kita undang mencari pemahaman mengapa sampai ada petisi,” ucap Agustina saat ditemui Espos, Senin (19/10/2026).
Perempuan berusia 55 tahun ini menegaskan Pemkot Semarang perlu mempelajari isi tuntutan sebelum menentukan langkah penyelesaian. Adanya petisi tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memetakan keluhan warga terkait pelaksanaan kegiatan PKK.
“Isi tuntutannya kita belum baca. Kita harus terima dulu [Ketua dan pengurus PKK] baru kita bisa menyelesaikan,” imbuhnya.
Sebelumnya beredar petisi berjudul “Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien” ramai mendapat dukungan masyarakat. Petisi yang digagas Farrah Diba tersebut dibuat melalui platform Change.org pada Rabu (14/10/2026).
Hingga Senin (19/10/2026) pukul 19.05 WIB, jumlah dukungan dalam petisi tersebut terus bertambah hingga mencapai 3.891 tanda tangan. Petisi tersebut muncul di tengah perbincangan di media sosial Threads setelah sejumlah warga menyoroti kegiatan PKK yang dinilai membebani masyarakat.
Dalam petisinya, Farrah menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan keluarga melalui Gerakan PKK. Namun, ia mendorong evaluasi pelaksanaan program agar kegiatan tersebut lebih efektif dan efisien serta tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Terdapat tujuh poin evaluasi yang ditujukan kepada Pemkot Semarang dan Tim Penggerak PKK Kota Semarang. Evaluasi itu diharapkan dapat mendorong penyederhanaan kegiatan sehingga pelaksanaannya lebih sesuai dengan dengan kondisi dan kemampuan warga.
Dalam petisi tersebut, penggagas menegaskan usulan evaluasi bukan bertujuan mengurangi semangat gotong royong atau menolak program Pemkot Semarang. Sebaliknya, warga mendorong penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program agar lebih efektif, efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply