Maling Bobol Gereja di Tamansari Boyolali, Kabel Tower XL di Ampel Dicuri

Maling Bobol Gereja di Tamansari Boyolali, Kabel Tower XL di Ampel Dicuri
Foto Kepolisian saat melaksanakan olah TKP pencurian di Gereja wilayah Sangup, Tamansari (kiri) pada Selasa (21/4/2026) dan pencurian kabel provider di Ngargosari, Ampel pada Senin (20/4/2026). (Istimewa)

Waskitanusa.com, BOYOLALI — Aksi maling makin nekat di Boyolali. Pelaku tidak hanya menyasar rumah pribadi, tetapi juga menggasak barang di rumah ibadah hingga fasilitas publik seperti kabel provider.

Aksi pencurian di rumah ibadah terjadi di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Gunung Sinai yang berada di Dukuh Ngargowinangun, Desa Sangup, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali pada Selasa (21/4/2026) pagi. Sejumlah barang milik gereja dilaporkan hilang.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, mengatakan peristiwa itu diketahui saat pendeta gereja, Manasye Domiyanto, 66, datang untuk beribadah pagi sekaligus membersihkan ruangan sekitar pada Selasa sekitar pukul 07.30 WIB.

“Saat tiba di lokasi, pelapor yang juga pendeta melihat kondisi pintu samping gereja sudah dalam keadaan terbuka. Kondisi engsel terlepas dan terdapat bekas congkelan. Saat dicek di dalam, sejumlah peralatan sudah tidak ada di tempatnya,” kata Kasi Humas saat dihubungi Espos, Rabu (22/4/2026).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Musuk pada pukul 10.00 WIB. Winarsih menjelaskan pendeta awalnya berangkat dari rumah sekitar pukul 07.15 WIB dan masuk melalui pintu depan gereja.

Pendeta kemudian mendapati kerusakan mencurigakan pada pintu samping. Setelah memastikan kondisi di dalam gereja, diketahui sejumlah barang pendukung kegiatan ibadah telah hilang.

Winarsih menyebut barang yang hilang antara lain satu unit proyektor warna putih, empat unit speaker aktif, satu unit mixer 12 channel, tiga unit stand speaker, satu unit lampu par led, tiga unit mikrofon, satu unit receiver mic wireless, satu unit earphone amplifier, satu unit power rakitan, serta kabel mic dan kabel speakon.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp19.080.000,” jelasnya. Masih ada barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu unit box speaker yang ditinggalkan pelaku.

Kapolsek Musuk, AKP Danang Wibakso, menegaskan kepolisian telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan langkah awal penanganan.

“Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan kepada pimpinan. Untuk saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kata dia.

Ia mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena selain mengakibatkan kerugian materiil, juga menyasar tempat beribadah yang digunakan untuk kepentingan bersama.

Kasus pencurian nekat di Boyolali juga terjadi pada kabel tower milik provider PT XL Smart di Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Kapolsek Ampel, Iptu Edhy Nugroho, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam sekitar pukul 20.12 WIB. Kejadian itu diketahui saat sistem mendeteksi adanya gangguan jaringan pada tower.

Petugas kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 20.50 WIB dan mengetahui sejumlah kabel pada tower hilang diduga dicuri orang tak dikenal. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ampel pada Senin (20/4/2026) pagi.

“Akibat pencurian tersebut, PT XL Smart mengalami kerugian berupa 10 batang kabel power RRU ukuran 2x AWG8 dengan panjang sekitar 45 meter yang hilang. Kerugian diperkirakan sekitar Rp8 juta,” kata dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti seperti dua klem kabel dan satu cable ties warna hitam.

Hingga kini identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Petugas telah menerima laporan, mendatangi TKP, serta memeriksa para saksi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” terang dia.

Edhy mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital seperti tower telekomunikasi.

“Kami juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” kata dia.

Leave a Reply